Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat, memastikan akan terus mendorong OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjar untuk memberi sanksi tegas kepada para pegawai yang melanggar aturan.
Kepala BKD Banjar Supratman
mengatakan, sejak tahun 2014 lalu kedisiplinan PNS Banjar mulai
meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kendati demikian, masih ada
pegawai yang menerima hukuman disiplin atau kepegawaian bahkan yang
terjerat hukum.
“Disiplin pegawai mengacu pada
PP 53 yang kita berlakukan, dan kita harap mereka selalu ikuti
aturan-aturan yang ada dan tidak menyimpang dari yang sudah digariskan,
di Kota Banjar pun sudah terbentuk tim PP 53,” ungkap Supratman Seperti dilansir dari FokusJabar.com, Rabu (27/5/2015).
Oleh sebab itu, ia meyakinkan,
BKD Banjar akan terus memonitor dan melakukan pembinaan terhadap PNS
Banjar, supaya kepala OPD bertindak jika ada karyawannya yang
melanggar.
“Tugas kita hanya mendorong
atasan (OPD) untuk bisa tegas memberikan hukuman bagi pegawainya yang
menyimpang dari aturan, karena yang berhak menghukum langsung, OPD
itulah,” imbuhnya.
“PNS yang dihukum tahun 2014
lalu juga masih ada yang diproses di tahun ini, dan yang berhak
menghukum itu atasan mereka, baik dengan menegur langsung atau dengan
surat, hukumannya bisa berupa pemotongan tunjangan, penundaan kenaikan
pangkat bahkan hukuman berat lainnya. Karena itu kita harap OPD tudak
segan untuk bersikap tegas ke pegawainya,” pungkas Supratman. (**)
(Risal Nurdiansyah/DEN)
ConversionConversion EmoticonEmoticon